Mataram – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 kepada delapan pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa, 31 Mei 2016. LHP tersebut berturut-turut diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima (Murni Suciyanti) dan Bupati Bima (Indah Dhamayanti Putri), Ketua DPRD Kota Bima (Feri Sofyan) dan Walikota Bima (M. Qurais H. Abidin), Ketua DPRD Kabupaten Dompu (Yuliadin) dan Bupati Dompu (Bambang M. Yasin), Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah (M. Puaddi) dan Bupati Lombok Tengah (Moh. Suhaili F. T), Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara (Ni Wayan Sri Pradianti) dan Bupati Lombok Utara (Najmul Akhyar), serta Ketua DPRD Kota Mataram (Didi Sumardi) dan Wakil Walikota Mataram (Mohan Roliskana). Acara penyerahan tersebut disaksikan oleh Wakil Gubernur NTB, Muh. Amin.
Delapan pemerintah daerah tersebut semuanya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Hal ini berarti Kabupaten Bima “naik kelas” karena pada tahun sebelumnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini diapresiasi oleh Plt. Kepala Perwakilan. Dalam sambutannya beliau memberikan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bima yang tahun ini berhasil meraih opini WTP. Menurut beliau hal ini merupakan keberhasilan dan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Pemerintahan Kabupaten Bima. Beliau juga mengapresiasi tujuh pemerintah daerah yang lain karena berhasil mempertahankan opini WTP.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. Namun, memperoleh opini WTP bukan berarti tanpa masalah/temuan. Hanya saja, temuan-temuan tersebut tidak material dan masih dalam batas wajar.
Permasalahan-permasalahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang diungkap dalam temuan antara lain, pengelolaan Aset belum tertib dan memadai/tidak didukung data awal, penatausahaan Persediaan belum tertib, penyajian Piutang belum akurat , pengelolaan Investasi belum memadai, salah penganggaran, pengelolaan Kas belum tertib, perjalanan dinas tidak sesuai kebutuhan, kekurangan volume dalam realisasi Belanja Modal.
Pada akhir acara, Wakil Gubernur NTB, Muh. Amin dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada delapan Pemda atas raihan opini WTP. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada BPK atas arahan dan rekomendasi yang diberikan sehingga Pemda dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah. Beliau mendorong seluruh Pemda di NTB untuk semaksimal mungkin menindaklanjuti rekomendasi BPK agar dapat mempertahankan opini WTP.