KADES TERSANGKA, DANA DESA DISETOP

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
akan memberikan sanksi kepada desa-desa yang terjadi penyimpangan penggunaan dana
desa mulai tahun ini. Apabila ada Kepala Desa (Kades) yang ditetapkan menjadi tersangka
oleh aparat penegak hukum (APH) soal dugaan penyalahgunaan dana desa (DD), maka
anggaran DD tahap berikutnya akan disetop atau dihentikan.

Selanjutnya…