KAJATI NTB ADA INDIKASI PIDANA DALAM PERSOALAN PT GTI

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Tomo Sitepu mengatakan ada indikasi pidana dalam persoalan yang terjadi pada pengelolaan kawasan wisata oleh PT Gili Trawangan Indah (GTI) di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. “Indikasi pidana ada tetapi bukan korupsi. Namun, bagaimanapun kami sifatnya persuasif, pidana langkah akhir,” kata Tomo di Mataram, Jumat.

Indikasi itu dilihat pihak kejaksaan dari geliat usaha serta pemukiman warga yang berada di dalam kawasan kelola PT GTI seluas 65 hektare tersebut

selengkapnya…

LRN_ 01_05. Kajati NTB Ada Indikasi Pidana Dalam Persoalan PT GTI_Rev Ksb