Kasus Aset Gili Trawangan, mangkir klarifikasi, Dipanggil Lagi

MATARAM – Kejati NTB melanjutkan penyelidikan kasus aset Pemprov NTB di Gili Trawangan seluas 75 hektare. Sebanyak 16 pihak gagal dimintai keterangan. Undangan klarifikasi pada penyewa dan yang menerima sewa lahan milik daerah tidak menghadiri klarifikasi. “Tidak apa-apa. Posisinya kan masih di penyelidikan. Kita lihat saja dulu. Tetap akan kita panggil,” ucap Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu menanggapi undangan klarifikasi sejumlah pihak terkait aset Gili Trawangan tersebut.

selengkapnya…

LRN_ 12_1 Sempat Mangkir, Dirut RSUD Praya Akan Hadiri Panggilan Kedua Jaksa