MATARAM-Terdakwa korupsi pengadaan benih jagung tahun 2017 Husnul Fauzi mengajukan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di PN Tipikor Mataram. Mantan kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB itu menekankan persoalan pada temuan kerugian negara hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
selengkapnya…
LRN_ 09_5 Kasus Jagung, Husnul Anggap Temuan BPK sebagai Kelebihan Pembayaran_Rev Ksb