KASUS LAHAN GILI TRAWANGAN, PEMPROV NTB TAK BERNYALI LAWAN GTI

MATARAM-Konferensi Pers yang disampaikan Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah menyatakan akan adendum (baca: memperbaharui kontrak) PT Gili Trawangan Indah (GTI) untuk mengelola aset milik pemprov seluas 65 Hektare (Ha) di Gili Trawangan membuat anggota dewan miris. Alasan takut digugat secara hukum, justru dianggap telah merontokkan kewibawaan pemerintah di hadapan masyarakat.“Naif sekelas pihak swasta seperti PT GTI mengobok-obok kewibawaan dan kehormatan institusi negara (Pemprov dan DPRD) dalam hal pengelolaan aset daerah,” sesal Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD NTB Syirajudin, (4/6) lalu.Pemprov sempat mengabarkan akan putus kontrak, lalu tak butuh waktu lama mengubah pernyataan memilih adendum. Padahal jelas-jelas PT GTI dianggap wanprestasi.

selengkapnya…

LRN_ 06_3 Kasus Lahan Gili Trawangan, Pemprov NTB Tak Bernyali Lawan GTI_Rev Ksb