KASUS PUNGLI DANA BLT COVID-19, KADES BUKIT TINGGI DIVONIS BEBAS

MATARAM – Kepala Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat (Lobar), non-aktif Ahmad Muttakin sujud syukur. Dia yang menjadi terdakwa kasus pungutan liar (pungli) dana bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram.

selengkapnya…

MEP_01_03. Kasus Pungli Dana BLT Covid-19, Kades Bukit Tinggi Divonis Bebas_Rev Ksb