KEJATI NTB: KASUS KORUPSI ASET 6,9 HEKTARE BERPELUANG NAIK PENYIDIKAN

Mataram (Inside Lombok) – Kasus dugaan korupsi penjualan aset berupa 6,9 hektare lahan milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berpeluang naik ke tahap penyidikan, kata Juru Bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB Dedi Irawan. Dedi di Mataram, Kamis, mengatakan tim penyelidik dari bidang intelijen melihat peluang itu berdasarkan adanya temuan indikasi perbuatan melawan hukum dalam penjualan aset tersebut.

selengkapnya…

LRN_ 01_11 Kejati NTB Kasus Korupsi Aset 6,9 Hektare Berpeluang Naik Penyidikan_Rev Ksb