Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengaku telah mengirimkan surat kepada pihak Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB terkait audit penyelenggaraan Tourism Indonesian Mart and Expo (TIME) 2009 yang diselenggarakan Lombok Sumbawa Promo (LSP). “Kita sudah bersurat ke BPK 16 September lalu,” kata Kepala Kejati NTB Didiek Darmanto, Senin. Menurut Darmanto, Kejati belum bisa menentukan apakah penyelenggaraan TIME ini bermasalah atau tidak. Sebab adanya penyimpangan pengelolaan keuangan negara atau tidak baru bisa ditentukan dengan adanya audit BPK. “Jika tidak ada penyimpangan, apa yang mau kita tindak lanjuti,” jelasnya. Terkait bergabungnya pihak Kejati NTB dalam komposisi kepanitiaan TIME 2010 yang akan digelar Oktober mendatang, Kajati mengatakan, bukan berarti pihak Kejati akan memberikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang melakukan praktik pelanggaran. Kehadiran perwakilan Kejati dalam kepanitiaan TIME ini dimaksudkan untuk memberikan supervisi terhadap pengelolaan keuangan negara agar tidak salah langkah dan arah. ‘Jika tetap melanggar, kami tetap akan lakukan tindakan,” tegasnya. Sebelumnya, Pemprov NTB sempat membeberkan hasil audit BPK terkait penyelenggaraan TIME ini. Disebutkan, tidak ada pelanggaran dan penyelewengan keuangan negara. Pihak panitia hanya diimbau untuk menyempurnakan laporan dan mengembalikan sejumlah sisa dana ke kas daerah. Lombok Post, 22 September 2010 |