Mataram, 16/2 (nside Lombok) – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat masih fokus menelusuri aliran dana tersebut untuk melihat keterlibatan orang lain dalam kasus korupsi pengadaan benih jagung pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Nusa Tenggara Barat tahun anggaran 2017 yang menimbulkan kerugian hingga Rp15,45 miliar.
selengkapnya…
LRN_ 02_6 Kejati NTB Telusuri Keterlibatan Orang Lain Dalam Dugaan Korupsi Benih Jagung_PERBAIKI (FORMAT DAN ISI)