Kekurangan volume pengerjaan proyek dan perjalanan dinas selalu menjadi temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun. Terhadap persoalan ini, Pemprov mengatakan akan melakukan evaluasi supaya tidak terjadi di tahun berikutnya.
‘’Ini bagian dari yang kita cermati, koreksi dan evaluasi. Dan lakukan pembinaan,’’ kata Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si., dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Rabu, 19 Mei 2021.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov NTB tahun 2020, ada sejumlah temuan yang harus ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan. Temuan tersebut antara lain penerimaan lain-lain pada Balai Laboratorium Kesehatan Pengujian dan Kalibrasi belum dilaporkan dan disetor ke kas daerah per 31 Desember 2020. Dan di antaranya digunakan langsung untuk membiayai operasional.
Kemudian belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan. Atas pertanggungjawaban biaya penginapan lebih besar dari realisasi pembayaran yang senyatanya.
Serta pelaksanaan paket pekerjaan pada OPD tidak sesuai kontrak. Di antaranya kekurangan volume pekerjaan, keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dikenakan denda dan perencenaan pekerjaan yang belum memadai.
Temuan kekurangan volume pengerjaan proyek hampir dan perjalanan dinas hampir terjadi setiap tahun. Seperti dalam LHP atas LKPD Pemprov NTB tahun 2019.
Sekda mengatakan, temuan kasus yang sama secara berulang meskipun terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi bahan evaluasi. Setelah penyerahan LHP dari BPK, kata Sekda, Pemprov NTB maupun DPRD NTB juga mencermati temuan-temuan tersebut.
‘’Kenapa berulang. Kasusnya sama tapi tempatnya berbeda. Dulu ada di dinas ini, tapi namanya kasus seperti itu terjadi, tapi bergeser tempat. Di birokrasi itu juga ndak permanen personelnya,’’ katanya.
Di setiap OPD terus terjadi perubahan personel karena adanya mutasi dan lainnya. Sehingga, katanya, pembinaan terhadap pegawai menjadi sesuatu yang penting di masing-masing OPD.
‘’Perlu diberikan pembekalan supaya tak terjadi kesalahan. Bisa saja terjadi kesalahan itu akibat aturannya sudah ada, mungkin operatornya berbeda sekarang,’’ katanya.
Berdasarkan laporan keuangan Pemprov NTB tahun 2020, BPK telah memeriksa pendapatan dengan realisasi sebesar Rp5,17 triliun dari anggaran sebesar Rp5,4 triliun. Belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp5,2 triliun dari anggaran sebesar Rp5,55 triliun.
Total aset sebesar Rp12,85 triliun, ekuitas sebesar Rp12,57 triliun, pendapatan LO sebesar Rp5,26 triliun dan beban LO sebesar Rp5,11 triliun serta surplus sebesar Rp157,61 miliar. (nas)
Sumber: Suara NTB