Selasa, 28 Oktober 2014, Memenuhi amanat Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK,Harry Azhar Azis, dan Sapto Amal Damandari, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua dan Wakil Ketua BPK RI periode 2014-2019, di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta.
Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Mohammad Saleh, disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, para Anggota BPK RI, pimpinan lembaga negara, para Menteri Kabinet Kerja, serta pejabat di lingkungan BPK RI dan Mahkamah Agung.
Penetapan Ketua dan Wakil Ketua BPK RI dilaksanakan dalam Sidang Anggota BPK yang berlangsung pada Selasa (21/10) dan ditetapkan dengan Keputusan Sidang Anggota BPK Nomor: 9/K/I-XIII.2/10/2014.
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK RI tersebut dilaksanakan oleh Sembilan Anggota BPK RI sesuai dengan pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh Anggota BPK dan Peraturan BPK Nomor 1 tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua.
Berita diambil dari www.bpk.go.id