Selong – Inspektorat Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mulai menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badab Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemarin, Inspektorat memanggil perwakilan sekolah di Lotim. “Kami sudah menyebarkan undangan dan jadwal pemeriksaan telah diatur,” kata L. Suhaimi Irban, dari Wilayah II Inspektorat Lotim, kemarin. Kepada wartawan Suhaimi menjelaskan, untuk memeriksa, bupati membentuk tim khusus. Tim ini diberi nama Majelis Tuntutan Perbendaharaan da Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). “Majelis ini kerja berdasarkan SK Bupati,” tegasnya. Dikatakan, majelis ini akan memeriksa penggunaan anggaran yang diberikan pemerintah kepada setiap sekolah. Khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk kekurangan volume dari dana yang telah dikeluarkan dan kemahalan harga. “Kami juga memeriksa ketaatan sekolah membayar pajak,” paparnya. Majelis juga membandingkan perencanaan dengan kegiatan. Namun sebelum mengaudit, dilakukan pemutakhiran data. Tidak itu saja, bagi yang bermasalah akan diminta menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM). “Kami perkirakan miliaran rupiah anggaran belum tepat sasaran,” duganya. Menanggapi pemeriksaan, Kepala SDN 3 Bagek Payung, Kecamatan Suralaga, Hj. Baiq Seriayu mengatakan, tidak mempermasalahkan. Menurutnya hal ini suatu keharusan. “Kalau tidak ada masalah untuk apa takut diperiksa,” ujarnya. Lombok Post, 10 Agustus 2010 |