Mataram – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Biro SDM BPK RI menyelenggarakan kegiatan Knowledge Transfer Forum (KTF) bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Selasa, 11 Juni 2017. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono yang dalam sambutannya mengharapkan agar para peserta serius mengikuti dan memahami apa yang disampaikan oleh para narasumber mengingat pentingnya ilmu yang disampaikan, sehingga dapat diimplementasikan pada waktu melakukan pemeriksaan.
Narasumber kegiatan Knowledge Transfer Forum (KTF) ini adalah Nurul Komalasari pegawai pada BPK Perwakilan Sumatera Selatan Master of Accounting pada The Australian National University Australia yang memberikan pemahaman tentang Penerapan Hukum Benford sebagai Penilaian Risiko dan Penentuan Sampel pada Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Muhammad Hammam pegawai pada Biro SDM Master of Administration pada University of Birmingham, Inggris yang memaparkan tentang Akuntansi Aset Tetap dan Penerapan Capital Charging pada Sektor Publik. KTF ini diikuti oleh seluruh Pemeriksa yang ada di BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat.