KEPALA Inspektorat NTB, H. Chairul Mahsul SH,MM mengatakan, lembaga yang dipimpinnnya, akan membedah dan mengkaji berbagai persoalan aset yang selama ini menjadi kendala, menyusul diberikannya opini disclaimer oleh BPK. Pemprov NTB dalam waktu dekat ini akan melakukan audit terhadap aset senilai Rp 3 miliar lebih. Pemerintah akan memfokuskan sinkronisasi antara penataan dan pendataan keuangan dan barang yang dinilai memang masih ada persoalan. Dikatakan, data aset yang telah ada sekarang perlu dimutakhirkan agar seusai dengan kondisi dan faktualisasi terkait apakah ada penguasaan, pemindahtanganan ke tangan tidak berhak, ataukah penguasaan aset tetapi tidak diberdayakan. Hal-hal ini katanya, belum dikaji secara mendalam oleh tim aset provinsi. ‘’Untuk membenahi aset ini, sekitar September dan Oktober kita akan lakuan audit aset senilai Rp 3 miliar lebih itu,”ungkap Chairul Mahsul di Mataram Selasa (26/7) kemarin. |