KOMISI III DPRD NTB REKOMENDASIKAN PEMUTUSAN KONTRAK PT GTI

Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat merekomendasikan agar
Pemerintah Provinsi NTB memutus kontrak lahan seluas 65 hektare yang dikelola PT Gili
Trawangan Indah (PT GTI) di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.
Rekomendasi pemutusan kontrak PT GTI ini didorong saat Komisi III DPRD NTB melakukan
rapat dengar pendapat dengan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) NTB, Zainul Islam dan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Lalu Wirajaya Kusuma di
Kantor DPRD NTB, Senin (6/1)

selengkapnya…