Konsinyering Penyusunan LHP atas LKPD 2024 dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan RSUD Prov NTB Tahun 2024 dan 2025 (TW I)

Bertempat di auditorium lantai 3 BPK NTB dilaksanakan kegiatan Konsinyering Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan RSUD Provinsi NTB Tahun 2024 dan 2025 (TW I). Kegiatan ini dilaksanakan selama enam hari mulai tanggal 12 s.d. 17 Mei 2025.

Suparwadi, Kepala Perwakilan BPK NTB membuka kegiatan konsinyering. Dalam sambutannya, beliau memberikan pengarahan kepada peserta konsinyering agar menerapkan pengendalian teknis dan mutu secara berjenjang di setiap tahapan pemeriksaan untuk menjamin kualitas hasil pemeriksaan.

Dalam menyusun rekomendasi hendaknya bersifat membangun dan mendorong perbaikan tata kelola keuangan yang baik demi kemajuan Pemerintah Daerah sesuai peran BPK.