Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pemeriksaan, BPK Perwakilan Provinsi NTB mengadakan Konsinyering Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk Tahun Anggaran 2013. Dalam Konsinyering Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan ini para pemeriksa bersama Pengendali Teknis dan Penanggung Jawab merumuskan temuan-temuan yang akan dituangkan dalam LHP dan opini pemeriksaan atas LKPD 7 (tujuh) entitas di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Konsinyering yang berlangsung pada tanggal 5 s.d. 10 Mei 2014 ini membahas LHP atas LKPD Provinsi Nusa Tengara Barat, LKPD Kota Mataram, LKPD Kabupaten Sumbawa, LKPD Kabupaten Lombok Timur, LKPD Kabupaten Lombok Tengah, dan LKPD Kabupaten Dompu.