KPK BEDAH KASUS KORUPSI DITANGANI KEJATI NTB

Mataram (Suara NTB) – KPK membedah kasus korupsi yang ditangani Kejati NTB dan jajarannya, Selasa, 29 Juni 2021. Atensi KPK pada kasus dengan kerugian negara fantastis. Serta mendorong penanganan tindak pidana pencucian uang pada kasus-kasus besar. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menerangkan, supervisi itu berkaitan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang secara berkala dilaporkan ke KPK. “Apakah sudah mengalami kemajuan atau tidak,” ucapnya.

selengkapnya…

LRN_ 06_10 KPK Bedah Kasus Korupsi Ditangani Kejati NTB_Rev Ksb