Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, telah mengembalikan sisa hibah ke kas daerah. Pengembalian sisa hibah relatif kecil dibandingkan kabupaten/kota lain di NTB, mencapai sekitar Rp232.440.
Selanjutnya…
BLES_04_01 KPU Kembalikan Dana Hibah