TALIWANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) patut berbangga. Untuk kali kedua, mereka meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.
”Ini untuk kali kedua kita raih WTP. Yakni tahun 2014 dan 2015. Tapi ini bukan sebuah prestasi, tapi ini memang sudah menjadi kewajiban dalam standar pengelolaan keuangan pemerintah dan aset,’’ kata Bupati KSB HW Musyafirin, kemarin (1/6).
Bupati meminta agar semua jajaran pemerintah menyikapi ini biasa-biasa saja. Apalagi, dalam WTP itu masih terdapat catatan yang harus diselesaikan pemerintah.
”Catatan yang ada itu menjadi kewajiban kita ke depan untuk memperbaikinya. Anggap saja WTP ini sebagai motivasi,’’ jelasnya.
Ia berjanji akan mengurangi catatan-catatan yang diberikan BPK. Menurut dia, persoalan aset masih menjadi noda dalam status WTP
”Penilaian untuk mendapatkan WTP itukan dilihat dari penyajian, kecukupan informasi, dan kepatutan terhadap regulasi. Apa yang menjadi standar pemeriksaan ini ke depan harus dipenuhi semua,’’ tegas dia.
Sementara, Wakil Bupati KSB Fud Syaifuddin mengatakan, status WTP ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk lebih baik ke depan. Menurutnya, Dikbudpora merupakan salah satu SKPD yang menjadi sorotan selama ini, terutama terkait aset.
” BPK memberikan cacatan paling banyak terhadap aset Dikbudpora,’’ katanya. (far/r1)
Sumber: Lombok Post