Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke BPK Perwakilan Provinsi NTB pada 7 November 2019. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka untuk mendapatkan pandangan dan penjelasan yang komprehensif terkait langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran pemerintah Daerah serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh daerah atas tindak lanjut Ikhtisar hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) Tahun 2019 BPK RI.
Hadir dalam kunjungan tersebut, sebanyak 10 orang anggota BAP DPD RI, 1 orang staf ahli BAP DPD RI, dan 3 orang staf sekretariat, yang ditemui oleh Kepala Perwakilan, Hery Purwanto dan para pejabat struktural di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi NTB. Beberapa hal yang ditanyakan oleh BAP DPD RI antara lain terkait tema pemeriksaan BPK RI pada IHPS II, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Semester II tahun 2018, kendala yang terjadi dalam rangka menindaklanjuti LHP BPK, perkembangan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK tahun 2005 s.d. 2019, perkembangan dan pemantauan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, dan hubungan/kerja sama BPK dengan DPRD, Perwakilan BPKP, dan Inspektorat dalam mendorong hasil pemeriksaan BPK dilaksanakan/ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai rekomendasi BPK.