Mataram – Komite IV DPD RI melakukan Kunjungan Kerja ke BPK Perwakilan Provinsi NTB pada Senin, 7 Juli 2020. Hadir dalam kunjungan tersebut empat orang anggota Komite IV DPD RI yang ditemui oleh Kepala Perwakilan, Hery Purwanto, dan para pejabat struktural.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif tentang temuan pemeriksaan dalam IHPS II Tahun 2019 sebagai bahan bagi Komite IV DPD RI untuk menyusun Pertimbangan DPD terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2019, mendapatkan informasi mengenai perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan semester II Tahun 2019, dan mendapatkan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan kinerja, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah, khususnya pada entitas pemerintah daerah.
Beberapa hal yang dibahas antara lain mengenai penyelesaian ganti kerugian negara/daerah, pemeriksaan atas operasional bank milik daerah (BPD dan BPR), dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terkait dengan dana desa dan dana kelurahan. Hasil penelaahan dan pembahasan yang dilakukan oleh DPD RI akan menjadi bahan untuk membuat pertimbangan dalam pembahasan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).