LHP BPK Berpotensi Direkomendasikan Secara Hukum

Wakil Ketua DPRD Kota Bima Ferry Sofyan, SH mengaku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit di Kota Bima beberapa waktu lalu, berpotensi untuk direkomendasikan ke proses hukum atau pembinaan secara internal.

Dari LHP tersebut ada puluhan item kegiatan penggunaan anggaran yang tidak sesuai. Meski demikian, Ferry tidak menyebutkan item apa saja yang menjadi catatan dari BPK tersebut.

Kita masih mengkaji apa yang menjadi catatan dari hasil pemeriksaan BPK, untuk kemudian kita ambil langkah-langkah penyelesaiannya,” ujar politisi PAN ini.

Diakuinya, hasil LHP BPK tentang laporan keuangan Pemkot Bima tahun 2009, masih sama dengan tahun sebelumnya yakni disclaimer atau ketidaksesuaian. Termasuk yang menjadi catatan dari LHP itu soal dana alat kesehatan (alkes) sebesar Rp1,7 miliar.

Lombok Pos, 24 Mei 2010