Mataram – BPK Perwakilan Provinsi NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD, Kepala Daerah, dan Pimpinan Partai Politik pada 29 Maret 2018. Namun, pada kesempatan tersebut Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Barat berhalangan hadir, sehingga penyerahan LHP atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2017 untuk Kabupaten Lombok Barat baru terlaksana pada tanggal 6 April 2018.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono, kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, H. M. Nursaid, Pjs. Bupati Lombok Barat, Drs. H. Lalu Saswadi, M.M., dan para pimpinan partai politik. Pada kesempatan tersebut, Nursaid menyampaikan permohonan maaf atas absennya pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Barat pada tanggal 29 Maret 2018 sehingga LHP yang seharusnya sudah diterima oleh pihak-pihak terkait menjadi tertunda.