Mantan Kades Saba Kembalikan Kerugian Negara

Mantan Kepala Desa Saba, Kecamtan Janapria, AW menyerahkan uang sebesar Rp70 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng), sebagai pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015. Penyerahan uang dilakukan bersamaan dengan pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan AW, dari penyidik kepolisian ke Kejari Loteng

selengkapnya…