Taliwang (Suara NTB) – Beberapa dinas yang mendapat catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB, sampai dengan saat ini belum ada kemajuan yang memuaskan. Bahkan masih ada beberapa SKPD yang belum sama sekali menyerahkan apa yang menjadi temuan tersebut kepada inspektorat.
Padahal, pihaknya (Inspektorat) sudah memanggil untuk bisa selesaikan sesegera mungkin. Karena di tingkat inspektorat tidak berhasil maka akan diserahkan kepada Wakil Bupati (Wabup) untuk bisa dilakukan pemanggilan khusus.
“Hari ini (kemarin) saya sudah serahkan ke pak wabup, karena kita sudah tidak bisa lagi mengingatkan para SKPD ini. Mungkin dengan dipanggil pak Wabup, apa yang menjadi temuan tersebut segera diselesaikan oleh SKPD ini,” ungkap Inspektur Inspektorat Sumbawa Barat Ir. H. Ady Mauluddin M. Si kepada Suara NTB, Kamis, 13 Juli 2017.
Dikatakannya, hasil temuan dan rekomendasi BPK yang paling banyak berada di BPKD. Rata-rata yang belum menyerahkan ini sifatnya hanya adminstrasi. Seperti di Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Dikpora) pihaknya masih menunggu laporan keungan daerah tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan untuk kerugian negara yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPU-PR) sudah menyanggupi untuk dilakukan pembayaran.
Hal tersebut akan dilakukan dengan cara pemotongan di termin berikutnya. “Semuanya sudah kita (inspektorat) panggil tetapi karena tidak ada kejelasan maka kita minta pak wabup yang memanggil lagi,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, sebenarnya pak wabup sudah ada keinginan untuk memanggil secara langsung. Tetapi pihaknya (inspektorat) meminta supaya bisa dilakukan pemanggilan awal untuk bisa menyelesaikan apa yang menjadi temuan BPK tersebut. Tetapi setelah dipanggil tetap saja seperti ini maka jalan terakhir pak wabup yang akan memanggil.
“Ini kita lakukan untuk daerah, apabila tidak juga kita tertibkan maka akan tetap menjadi temuan di LHP BPK tahun berikutnya,” tegasnya. Mudah-mudahan apa yang menjadi temuan tersebut bisa diselesaikan dengan baik oleh SKPD sehingga tidak ada lagi temuan di kemudian hari. (ils)
Sumber: Suara NTB