Mataram Berhasil Pertahankan Predikat WTP dari BPK: Perjalanan Dinas Dewan Jadi Catatan

A-WTPMATARAM  – Pemerintah Kota Mataram tahun ini berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan NTB terkait pengelolaan keuangan. Hal tersebut dipastikan usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan NTB atas LKPD tahun 2015 terhadap semua daerah yang ada di NTB. Mataram berhasil meraih opini WTP ini bersama tujuh kabupaten/kota lainnya yang ada di NTB.

“Dari hasil audit kami selama dua bulan penuh, kami mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah dalam pemeriksaan keuangan. Baik saat dalam proses konfirmasi, wawancara maupun pemeriksaan fisik,” kata Plt Kepala BPK Perwakilan NTB Wahyu Priyono.

Meski demikian, bagi daerah yang berhasil meraih WTP, BPK mengingatkan agar tidak terlalu larut dalam euforia tersebut. Masih ada beberapa rekomendasi atau catatan yang mesti diselesaikan oleh pemerintah daerah selama 60 hari kedepan. Pasalnya banyak catatan yang masih menjadi PR pemerintah.

Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengatakan predikat WTP yang diraih merupakan suatu kewajiban pemerintah daerah. Sehinga ia mengamini apa yang disampaikan BPK bahwa pemerintah daerah tidak boleh larut dalam euforia atas raihan ini.

“Saya rasa opini WTP ini memang sebuah keharusan dan menjadi kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan,”

jelas Mohan. Untuk itu, opini WTP yang diraih Kota Mataram tidak lantas membuat pemerintah merasa puas atau senang. Sebaliknya, nantinya beberapa rekomendasi yang menjadi catatan BPK Perwakilan NTB harus ditindaklanjuti dan dibenahi.

“Karena apapun itu akan kami ditindak lanjuti sebagai sebuah kewajiban,” kata dia.

Sementara itu dari catatan BPK Perwakilan NTB ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Mulai dari pengelolaan kas, hingga pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas anggota dewan.

“Saat ini banyak anggaran perjalanan dinas ke luar daerah yang tidak bisa dibuktikan,” kata Wahyu Priyono.

Beberapa anggaran kunjungan kerja ke luar daerah tidak ada buktinya. Mulai dari tiket hingga yang lainnya.

“Bahkan ada yang tidak ada surat penugasan tapi berangkat ke luar daerah kunjungan kerja,” bebernya.

Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi  mengaku akan terus melakukan perbaikan ke depan.

“Kami akan berkoordinasi dengan eksekutif untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur. Rekomendasi dari BPK segera kami tindak lanjuti untuk diselesaikan,” tandasnya. (ton/r5)

Sumber: Lombok Post