PRAYA-Pemkab Lombok Tengah telah menerima perhitungan nilai pajak dari gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Totalnya Rp 12,422 miliar dari pajak hiburan, parkir, reklame, dan pajak katering.
SELENGKAPNYA…
Loading...