Praya (Suara NTB) – Sebanyak 152 desa yang ada di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bersepakat untuk membangun kesepahaman bersama dengan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian, terkait optimalisasi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Kesepahaman bersama tersebut mencakup pembinaan dan penguatan kemampuan pengelolaan ADD oleh perangkat desa, berupa pelatihan maupun sosialisasi tata cara pengelolaan ADD yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) para kades se-Loteng dengan Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK., disaksikan langsung Bupati Loteng H.L. Pathul Bahri, S.IP.M.AP., bertempat di ballroom kantor Bupati Loteng, Kamis, 1 Februari 2024.
Adanya MoU tersebut diharapkan pengelolaan ADD desa-desa di Loteng bisa optimal. Potensi-potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini, sehingga bisa memberikan dampak besar dalam mendukung kemajuan pembangunan di desa. “Kita apresiasi langkah kepolisian yang mau memberikan pembinaan bagi desa-desa di daerah ini, dalam mengelolaan dana desanya,” terang Bupati Loteng H.L. Pathul Bahri.
BLES_02_05 ADD