Pegawai BPK NTB Divaksin

 

 

 

Mataram (BPK NTB) –BPK Perwakilan Provinsi NTB (BPK NTB) bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUD Provinsi NTB) melaksanakan vaksin Covid-19 untuk para pegawai BPK NTB. Vaksin dilaksanakan di Gedung Fasum RSUD Provinsi NTB pada hari Rabu (03/03). Sebelum divaksin, petugas melakukan screening terlebih dahulu kepada peserta vaksin untuk memastikan apakah dapat diberikan vaksin atau tidak.

Setelah diberikan vaksin, peserta vaksin dihimbau untuk beristirahat terlebih dahulu selama 30 menit di ruang yang telah disediakan untuk dilakukan observasi. Observasi ini dilakukan untuk mengetahui apakah timbul keluhan atau efek samping yang dirasakan oleh penerima vaksin. Jika tidak ada keluhan maka peserta sudah boleh pulang dan bersiap untuk vaksin tahap berikutnya.

Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Semoga dengan vaksinasi ini Covid-19 dapat segera teratasi.