Mataram – Selasa, 6 Desember 2016, bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi NTB, Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono, membuka kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksan BPK Semester II Tahun 2016 dan Diseminasi Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) Rekomendasi BPK di Lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 hari (6 -9 Desember 2016). Dalam sambutan pembukaannya, beliau mengharapkan bahwa dengan adanya aplikasi SIPTL, pemantauan tindak lanjut dapat dilakukan lebih efektif dan efisien dan meningkatkan kemudahan bagi entitas dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
SIPTL merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan dengan tujuan untuk mengelola data pemantauan tindak lanjut secara real time antara BPK dengan entitas yang diperiksa. Pada tahun 2016 ini untuk Provinsi NTB sendiri telah dilakukan piloting project penerapan aplikasi SIPTL pada tiga entitas yaitu, Provinsi NTB, Kota Mataram, dan Kabupaten Lombok Tengah. Tahun 2017, diharapkan seluruh entitas di wilayah Provinsi NTB sudah menggunakan aplikasi SIPTL.
Kegiatan di hari pertama adalah pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK antara BPK dengan Inspektorat se-Provinsi NTB. Pada hari kedua, Rika Susanthi, Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Keuangan, didampingi oleh Nuril Qomar dari Biro TI BPK RI memberikan pemaparan dan pelatihan teknis aplikasi SIPTL diberikan kepada admin dan inputer dari masing-masing pemerintah daerah. Pada hari selanjutnya, pelatihan teknis aplikasi SIPTL kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi NTB yang nantinya bertugas menginput hasil pemeriksaan dan merevieu tindak lanjut yang telah diinput oleh pemerintah daerah ke dalam aplikasi SIPTL. Kegiatan di hari terakhir adalah melanjutkan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.