Mataram (BPK NTB) – Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan s.d. Semester I Tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 5-7 Juli 2021. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan, Ade Iwan Ruswana, melalui video conference pada hari Senin, 5 Juli 2019, yang dihadiri oleh Inspektur dan Kepala BPKAD se-wilayah NTB. Mengingat kondisi pandemi dimana kasus COVID-19 di wilayah NTB yang semakin meningkat, Kegiatan PTLRHP tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) dan video conference.
“Kami mengharapkan dalam acara tiga hari ke depan ini, terdapat peningkatan penyelesaian tindak lanjut. Pada hari terakhir pembahasan, akan dibuat risalah PTL per entitas yang ditandatangani oleh Inspektur dan tim pembahas,” ujar Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya. “Hasil pemantauan tindak lanjut yang telah disepakati tersebut masih belum final karena harus melalui proses lanjutan, yaitu post review yang akan dilakukan oleh BPK Pusat dhi. adalah Auditorat Keuangan Negara VI yang selanjutnya akan dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021 yang akan diserahkan oleh BPK kepada DPR,” lanjutnya.
Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK pada pemerintah di wilayah provinsi NTB mempunyai tingkat penyelesaian yang tinggi, yaitu sebesar 86,61%. Angka tersebut merupakan angka hasil pembahasan antara BPK dengan Pemerintah Daerah pada tanggal 14 s.d. 16 Desember 2020 dan telah dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah yang telah disampaikan kepada Ketua DPRD dan Wakil Gubernur NTB pada tanggal 24 Maret 2021.