Mataram 23 Mei 2023
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 Tahap II pada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana kepada pimpinan DPRD dan Bupati Lombok Tengah pada hari Selasa, 23 Mei 2023, bertempat di Ruang Kerja Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB lantai 2.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mampu mempertahankan kembali, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik. BPK NTB berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Lalu Pathul Bahri, S.IP, Bupati Lombok Tengah menyampaikan bahwa rekomendasi BPK akan menjadi fokus perhatian bersama dan akan segera ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 60 hari.