Mataram, 28 Mei 2015, Bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2014. Dalam LHP yang diserahkan kali ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memperoleh opini WTP 4 (empat) kali berturut-turut dari Tahun Anggaran 2011 hingga Tahun Anggaran 2014.
LHP diserahkan oleh Anggota VI BPK RI, Bahrullah Akbar kepada Ketua DPRD Provinsi NTB, H. Umar Said dan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH M. Zainul Majdi. Selain itu, Anggota VI juga menyerahkan Piagam Penghargaan atas perolehan opini WTP kepada Gubernur agar Pemerintah Provinsi NTB semakin termotivasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam sambutannya, Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH M. Zainul Majdi menyampaikan rasa suka cita atas perolehan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Provinsi NTB untuk ke-empat kalinya, serta atas capaian Pemerintah Daerah di 8 kabupaten/kota se Nusa Tenggara Barat yang juga berhasil meraih Opini WTP.
Gubernur juga menyampaikan harapan agar pada penilaian Laporan Keuangan pemerintah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-NTB selanjutnya, seluruhnya mendapat penilaian WTP.(nish)