Salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Utara adalah retribusi penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Pada tahun 2025, Pemda KLU menargetkan PAD dari sektor ini mencapai Rp 3 miliar.
Selanjutnya…
1. AP_02_2025_ retribusi tenaga kerja asing_Rev. Ksb