Pemkab Sumbawa Segera Sikapi Temuan LHP BPK

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Ada beberapa temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sementara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sumbawa. Pemkab Sumbawa perlu segera menindaklanjutinya melalui rencana aksi.

Ditemui usai menggelar rapat koordinasi menindaklanjuti LHP BPK pada Senin, 5 Juni 2017 kemarin, Sekda Sumbawa, Drs. H. Rasyidi, menyebutkan ada beberapa hasil temuan BPK yang harus disikapi.

Diantaranya, ada sejumlah perangkat daerah yang masih perlu penataan dan penyempurnaan persediaan akhir tahun. Seperti untuk masalah alat tulis kantor, berapa sisa obat untuk sektor kesehatan dan lainnya.

Selain itu, ada beberapa temuan terkait pengelolaan aset. Salah satunya adalah terkait kendaraan roda dua yang tidak diketahui keberadaannya dan siapa pemegangnya. Dari hasil penelusuran sementara di Samsat, sepeda motor tersebut sudah disamsat pada tahun 2016. Sehingga pihaknya meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

“Siapa tau ada di kantor setempat. Kendaraan itu tidak hilang. Dari kantor Samsat, motor itu sudah disamsat tahun 2016 oleh pegawai. Hanya saja tidak diketahui keberadaannya di instansi mana, dan siapa pemegangnya. Makanya kita minta ditelusuri,”cetus Sekda.

Temuan lainnya yang menjadi catatan BPK, terkait aset lahan Pemkab. Mengingat ada beberapa lahan yang masih dikuasai masyarakat dengan alasan untuk digarap. Terhadap hal ini, masyarakat diminta untuk membuat pernyataan kalau lahan yang digarap tersebut memang benar milik Pemkab. Sedangkan terhadap Perangkat Daerah terkait, agar segera membuatkan alas hak bagi lahan Pemkab yang belum bersertifikat.

Berikutnya, untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), diminta oleh BPK untuk dianggarkan dalam APBD. Meski memang regulasinya belum jalan kalau itu dianggarkan lewat APBD. Tetapi saran dari BPK agar tahun ini dimasukkan ke dalam APBD.

Dalam rakor yang dihadiri para pimpinan OPD dan para Camat, Sekda meminta seluruh pimpinan perangkat daerah agar benar-benar menindaklanjuti semua temuan BPK dengan rencana aksi dan selanjutnya eksekusi di lapangan. (arn)

Sumber: Suara NTB