Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menambah kuota pemberian bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada 32.548 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19, menjadi enam kali. Sekretaris Daerah Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Selasa, mengatakan, penambahan bantuan JPS tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat. “Banyak aspirasi masyarakat yang meminta agar bantuan JPS ditambah lagi, untuk membantu pemenuhan kebutuhan sasaran,” katanya seusai membahas rencana tambahan JPS tahap enam dengan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.