Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram
mengalokasikan 20 persen di tahap pertama pencairan dana kelurahan. Kecamatan
diminta segera mengajukan pencairan dana untuk eksekusi program.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram
mengalokasikan 20 persen di tahap pertama pencairan dana kelurahan. Kecamatan
diminta segera mengajukan pencairan dana untuk eksekusi program.