PEMPROV NTB AKAN TERBITKAN PERKADA UNTUK MEMBAYAR HUTANG KEPADA PIHAK KETIGA MENCAPAI RP 229 MILIAR

Mataram, Talikanews.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan terbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pada Maret 2022 untuk membayar tunggakan hutang pada APBD tahun 2021 lalu kepada pihak ketiga mencapai Rp 299 miliar lebih.

selengkapnya.BLES_02_02 Pinjaman Daerah_Oke
..