PEMPROV NTB TANDATANGANI KESEPAKATAN ADDENDUM DENGAN PT GTI

Mataram,-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan PT Gili Trawangan Indah menandatangani berita acara kesepakatan pokok pokok addendum perjanjian kontrak produksi. Sedikitnya sembilan kesepakatan dalam addendum kontrak produksi pengelolaan aset lahan seluas 65 Ha di Gili Trawangan akan dibahas berkelanjutan antara tim Pemprov NTB yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Tinggi sebagai pengacara negara bersama pengusaha Winoto dan direksi PT GTI. Beberapa diantaranya adalah perubahan kontrak kerjasama dan besaran retribusi PT GTI selama 25 tahun beroperasi.

selengkapnya…

LRN_ 06_5 Pemprov NTB Tandatangani Kesepakatan Addendum dengan PT GTI_Rev Ksb