Mataram (BPK NTB) – Kepala Perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kalan BPK NTB), Ade Iwan Ruswana, memberikan pengarahan terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Budaya Kerja di lingkungan BPK NTB pada hari Kamis, 11 November 2021, pukul 10.00 WITA. Pengarahan dilakukan secara daring dan diikuti oleh Pelaksana BPK NTB sebanyak 82 orang.
“Dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada BPK NTB tercapai, perlu adanya internalisasi pemahaman pada seluruh aspek penilaian dan dukungan oleh segenap pegawai BPK NTB.” ujar Ade Iwan Ruswana saat membuka pengarahan. “Diharapkan seluruh pegawai dapat memahami dan melaksanakan upaya-upaya yang dipersiapkan BPK NTB dalam Pembangunan Zona Integritas sehingga predikat WBK dapat diraih” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kalan BPK NTB juga menyampaikan harapan agar seluruh pegawai dapat mengimplementasikan budaya kerja yang dimiliki BPK NTB. Terdapat 7 Budaya Kerja BPK NTB yang disebut “TRUSTME”, yakni Terpercaya, Responsif, Unggul, Sinergi, Terintegrasi, Melayani, dan Empati.
BPK NTB telah menyusun strategi dan inovasi dalam rangka mewujudkan Zona Integritas sebagai institusi yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Terdapat 6 area perubahan yang menjadi fokus utama BPK NTB untuk meraih predikat WBK, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataaan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Acara pengarahan dibuka oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Bawana Adi, dan dimoderatori oleh Kepala Subbagian Hukum, Andre Setyarso serta dihadiri seluruh Pejabat Struktural BPK NTB.