Penguatan Nilai Dasar BPK, Hubungan Kerja dengan Aparat Penegak Hukum, Pemeriksaan Dana Desa, dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

DSC_0369Mataram – Inspektorat Utama (Itama), Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Binbangkum), dan Auditorat Utama Keuangan Negara VI (AKN VI) menggelar acara selama tiga hari (8-10 Agustus 2017) di Hotel Lombok Raya Mataram dengan tema ”Penguatan Nilai Dasar BPK, Hubungan Kerja dengan Aparat Penegak Hukum, Pemeriksaan Dana Desa, dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan”.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Wahyu Priyono, dan laporan kegiatan yang dibacakan oleh Inspektur Utama, Mahendro Sumardjo, serta keynotes speech, arahan dan pembukaan acara oleh Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara. Selanjutnya adalah diskusi panel sesi pertama dengan topik Three lines of defense: pentingnya kode etik dan pemahaman standar pemeriksaan, penerapan SPI dalam rangka memperkuat nilai-nilai dasar BPK, dan sistem pengendalian mutu kinerja pemeriksaan untuk BPK Perwakilan Wilayah Timur: tantangan dan key success factors. dengan panelis Anggota II BPK RI selaku Ketua Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE), Agus Joko Pramono, Anggota V BPK RI selaku Anggota MKKE, Isma Yatun, dan Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis, dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Novy Gregory Antonius Pelenkahu. Pada diskusi panel sesi kedua dengan tema Peraturan BPK No. 3/2016 tentang Kode Etik dan konsekuensi penerapannya oleh pelaksaan BPK, membentuk budaya organisasi yang mendukung terciptanya integritas yang kuat, dan kasus-kasus fraud dalam kegiatan pemeriksaan, bertindak sabagai panelis adalah Anggota MKKE, I Gde Pantja Astawa dan Zaki Baridwan, serta Plt. Kepala Auditorat Investigasi Keuangan Daerah, Najmatuzzahrah, dengan moderator Kepala Direktorat Utama Binbangkum, Nizam Burhanuddin. Acara hari pertama dihadiri oleh para Kepala Perwakilan BPK wilayah timur beserta Kepala Sub Auditorat, Kasubbag Hukum, dan para pemeriksa. Acara hari pertama ditutup oleh Wakil Ketua BPK RI, Bahrullah Akbar. IMG_4970 IMG_5054

Pada hari kedua, diundang pula dari Inspektorat se-Provinsi NTB, Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB, Kejaksaan Negeri se-Provinsi NTB, Kepolisian Daerah Provinsi NTB, dan BPKP Perwakilan NTB, dengan tema Hubungan Kerja BPK Perwakilan dan Aparat Penegak Hukum terkait Perhitungan Kerugian Negara, pemeriksaan Investigasi, dan Pemberian Keterangan Ahli. Acara diawali dengan sambutan Gubernur NTB, M. Zainul Majdi, dan dilanjutkan dengan pembukaan acara dan penyampaian keynote speech oleh Wakil Ketua BPK RI, Bahrullah Akbar. Setelahnya Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis menyampaikan pengarahan.

Materi yang disampaikan meliputi mekanisme kerja BPK RI terkait Perhitungan Kerugian Negara, pemeriksaan Investigasi, dan Pemberian Keterangan Ahli yang disampaikan oleh Tortama Investigasi, I Nyoman Wara. Materi berikutnya adalah penanganan tindak pidana korupsi yang melibatkan BPK RI yang disampaikan oleh Kabareskrim, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, penegasan penghitungan kerugian negara sesuai Peraturan MA No. 4 Tahun 2016 yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah, serta peranan BPKP dalam penghitungan kerugian negara yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, Gatot Darmasto.

Di hari yang sama, AKN VI menyelenggarakan acara Focus Group Discussion Tindak Lanjut Rekomendasi BPK untuk Status Kategori 2 dan 3 serta Diskusi Panel Pemeriksaan Dana Desa. Pada Diskusi Panel terkait Pemeriksaan Dana Desa, bertindak sebagai panelis adalah Kepala Direktorat Utama Binbangkum, Nizam Burhanuddin, Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan pemeriksaan Keuangan Negara (Revbang), Slamet Kurniawan, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Ade Iwan Ruswana, dengan moderator Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Barlean Suwondo. Sementara pada Diskusi Panel terkait Mekanisme Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Lewat 5 Tahun untuk Status Kategori 2 dan 3, bertindak sebagai panelis adalah Kepala Direktorat Utama Binbangkum, Nizam Burhanuddin, Kepala Direktorat Utama Revbang, Slamet Kurniawan, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Edward Ganda Hasiholan, dengan moderator Kepala Auditorat VI B, Rita Amelia.

Acara pada hari terakhir adalah perumusan langkah penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, dengan tim perumus adalah Kepala Direktorat Binbangkum, Nizam Burhanuddin, Kepala Direktorat Utama Revbang, Slamet Kurniawan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Ade Iwan Ruswana, Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTT, Edward Ganda Hasiholan, dan Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Paula Henry Simatupang.

Acara ditutup dengan Laporan dari Tortama VI, Dori Santosa, selaku penyelenggara acara, serta penutupan dan pengarahan oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis.

DSC_0378