MATARAM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah merampungkan pengumpulan datan (puldata) data dugaan penyelewengan dana Covid-19 Kota Bima tahun 2020. Data itu menjadi modal untuk melakukan pengusutan. “Tinggal pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan, Jumat (10/9). Untuk melakukan pulbaket, Kejati NTB telah membentuk tim di Bidang Intelijen. Dalam waktu dekat tim bakal turun ke Kota Bima. “Turun ke lapangan dilihat dari kondisi Covid-19,” kata Dedi.
selengkapnya…
LRN_ 09_2 Pengusutan Dana Covid-19 Kota Bima Puldata Beres Lanjut Pulbaket_Rev Ksb