Mataram (Suara NTB) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, menemukan persoalan dalam penyaluran bantuan sosial dan hibah di Kota Mataram senilai Rp 1.460.216.661.
Proses audit oleh BPK diketahui sebanyak 70 penerima hibah dan bantuan sosial sampai dengan tanggal 10 Mei belum menyampaikan laporan penggunaan dana yang diterima pada tahun 2016.
Anggaran Rp 1.460.216.661., dipecah jadi dua item. Pertama, untuk hibah kepada lima lembaga, badan dan organisasi senilai Rp 198.419.319. Kedua, hibah untuk dana 10 BOP PAUD senilai Rp 147 juta.
Sementara dalam bentuk bantuan sosial, berupa belanja bantuan sosial kepada 43 organisasi sosial kemasyarakatan senilai Rp 1.081.677.342. Dan, belanja bantuan sosial untuk 12 organisasi profesi Rp 33.120.000.
Pengelolaan dana hibah dan bansos terhadap lembaga dan organisasi profesi tersebut, Pemkot Mataram memang telah dua kali mengirim surat teguran kepada masing – masing penerima hibah dan bansos. Ini ditandai dengan surat teguran I Nomor : 900/518/BPKDA -MTR/VI/2017. Dan, surat teguran kedua Nomor : 000/12/BKD-MTR/I/2017.
Surat teguran yang sama dikeluarkan Bagian Kesra kepada masing – masing penerima bansos dan hibah.
Terhadap temuan BPK itu Kabag Kesra Kota Mataram, H. Syaekhul Islam menolak memberikan komentar. Ia justru mengarahkan persoalan tersebut ditanyakan ke Badan Keuangan Daerah. Karena hasil audit BPK itu, Kesra hanya diberikan print out untuk menindaklanjuti.
“Langsung ke BKD saja. Nanti kalau kurang tepat kalau saya yang jawab. Karena itu porsinya,” kilahnya, Jumat (16/6).
Terhadap mekanisme penyaluran bansos dan hibah, Syaekhul mengaku hanya sebatas mengusulkan saja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan menyiapkan secara parsial. Selanjutnya, yang menentukan di BKD selaku pengelola anggaran. “Kalau Kesra ini hanya eksekutor saja,” cetusnya. (cem)
Sumber: Suara NTB