BPK NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun 2023 kepada 7 pemerintah daerah, Kamis 30 Mei 2024.
Ade Iwan Ruswana, Kalan BPK NTB menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2023 kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah di kantor BPK NTB. Pagi harinya telah dilaksanakan penyerahan LHP LKPD Kabupaten Sumbawa dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kemudian pada siang harinya dilanjutkan penyerahan LHP LKPD ke 6 entitas lainnya : Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram. Opini yang diperoleh ke 6 entitas semuanya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, tetap masih ada hal-hal yang menjadi perhatian.
Abdul Rafiq, Ketua DPRD Sumbawa dan Mahmud Abdullah, Bupati Sumbawa menyampaikan ucapan terima kasih dan mohon arahan serta bimbingan agar kedepannya pelaporan keuangan daerah menjadi lebih baik.
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan menyatakan dalam sambutannya siap untuk mencermati catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK NTB dan segera menindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola keuangan yang paripurna.
Dalam sambutannya Djohan Sjamsu, Bupati Lombok Utara menyampaikan ucapan terima kasih atas segala masukan dan koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Terhadap adanya kekurangan dalam penyajian laporan keuangan, kami bertekad akan mengikuti aturan agar lebih terukur, terarah dan akuntabel.