Mataram – BPK Perwakilan Provinsi NTB menyerahkan kepada DPRD dan Kepala Daerah di wilayah Provinsi NTB Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik TA 2015 dan Laporan Hasil Pemantauan atas Kerugian Daerah Semester I TA 2016. Acara berlangsung di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi NTB pada 07 Oktober 2016. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan do’a dan pembukaan serta sambutan dari Plt. Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono.
“Pemeriksaan atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik bertujuan untuk menilai apakah seluruh bantuan keuangan yang disalurkan pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota telah diterima oleh partai politik yang berhak, dan untuk melihat apakah seluruh bantuan keuangan yang diterima telah digunakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta untuk memantau apakah seluruh penggunaan bantuan keuangan telah didukung dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan menurut ketentuan yang berlaku,” ujar Plt. Kepala Perwakilan dalam sambutannya.
Beliau juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan BPK untuk Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2015 se- Provinsi Nusa Tenggara Barat menunjukkan bahwa seluruh partai politik pada masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat belum sepenuhnya mengikuti format laporan pertanggungjawaban seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Pedoman Tata cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Selain itu juga ditemukan adanya penggunaan bantuan keuangan partai politik yang belum dilengkapi dengan bukti pendukung serta masih terdapat partai politik yang belum merealisasikan dana bantuan keuangan partai politik tersebut minimal sebesar 60 %.
Adapun Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah dilakukan untuk mengetahui posisi kasus kerugian daerah pada instansi yang dipantau sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2016 meliputi kasus yang telah ditetapkan Surat Keputusan (SK) pembebanannya, kasus yang sedang dalam proses penyelesaian pembebanan dan kasus yang berupa informasi kerugian daerah namun belum diproses penyelesaian kerugian daerahnya. Selain itu juga untuk menjamin pelaksanaan pembayaran ganti kerugian yang ditetapkan oleh pemerintah, BPK dan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Plt. Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono, menyerahkan LHP atas atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik TA 2015 dan Laporan Hasil Pemantauan atas Kerugian Daerah Semester I TA 2016 kepada sebelas pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). LHP tersebut berturut-turut diberikan kepada Ketua DPRD Provinsi NTB (Hj. Baiq Isvie Rupaida) dan Wakil Gubernur NTB (H. Muh. Amin), Wakil Ketua Komisi III DPRD Kab. Bima (Fahrirrahman) dan Sekda Kab. Bima (H. Taufik Hak), Ketua DPRD Kota Bima (Feri Sofyan) dan Walikota Bima (M. Qurais H. Abidin), Ketua DPRD Kab. Dompu (Yuliadin) dan Wakil Bupati Dompu (Arifuddin), Wakil Ketua II DPRD Kab. Lombok Barat (H. Moh. Nursaid) dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kab. Lombok Barat (H. Poniman), Ketua DPRD Kab. Lombok Tengah (M. Puaddi) dan Wakil Bupati Lombok Tengah (L. Pathul Bahri), Wakil Ketua DPRD Kab. Lombok Timur (H. Daeng Paelori) dan Sekda Kab. Lombok Timur (Rohman Farly), Ketua DPRD Kab. Lombok Utara (Ni Wayan Sri Pradyanti) dan Bupati Lombok Utara (Najmul Akhyar), Ketua DPRD Kota Mataram (H. Didi Sumardi) dan Wakil Walikota Mataram (H. Mohan Roliskana), Ketua DPRD Kab. Sumbawa (L. Budi Suryata) dan Bupati Sumbawa (H. M. Husni Djibril), serta Wakil Ketua DPRD Kab. Sumbawa Barat (KH. Amir Ma’ruf Husain) dan Bupati Sumbawa Barat (H. W. Musyafirin).
Acara ditutup dengan sambutan oleh Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin. “Kami berharap agar kinerja pemda di wilayah Provinsi NTB dapat lebih baik lagi di masa mendatang dan secara serius menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” lanjutnya.