Mataram – BPK Perwakilan Provinsi NTB menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepada DPRD dan Pemerintah Daerah di Provinsi NTB pada hari Senin (18/12) bertempat di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi NTB. LHP yang diserahkan yaitu:
- LHP Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan pada Pemerintah Kabupaten Bima;
- LHP Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan pada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara;
- LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Obat dalam Penyelenggaraan JKN pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
- LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerh dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional pada Kabupaten Lombok Timur;
- LHP Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerh dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional pada Provinsi NTB;
- LHP Kinerja atas Efektivitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang Mendukung Kemudahan Bisnis dan Investasi pada Kota Mataram;
- Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah pada Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2017 (s.d. 31 Oktober) di Gerung; dan
- Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah pada Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2017 (s.d. 31 Oktober) di Dompu.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Wahyu Priyono, berharap jawaban atau penjelasan entitas kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK dapat segera disampaikan selambat-lambatnya 60 hari terhitung sejak LHP diserahkan. Sementara Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin, dalam sambutannya berharap LHP BPK harus bisa dijadikan sebagai evaluasi sekaligus komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.