Mataram – Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Kepala Perwakilan, Wahyu Priyono menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Daerah pada Pemkab Lombok Timur TA 2017 (s.d 31 Agustus) dan Pembangunan Gedung Kantor Bupati serta Instansi Lainnya kepada DPRD dan Kepala Daerah Kabupaten Lombok Timur. LHP yang diserahkan pada Selasa (07/11) tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD, H. Dg. Paleori, S.E. dan Wakil Bupati, Drs. H. Haerul Warisin, S.Msi.
Hasil pemeriksaan atas Belanja Daerah tersebut menunjukkan bahwa Sistem Pengendalian Intern atas realisasi dan pertanggungjawaban belanja daerah yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum sepenuhnya memadai untuk mencapai tujuan pengendalian, serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja daerah belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan mempertimbangkan aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas.
Setelah diserahkan, LHP tersebut diharapkan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.