Per 1 Juli 2022, Subsidi Pupuk ZA, SP-36, dan Petroganik Dicabut

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah akan mencabut subsidi tiga jenis pupuk. Rencananya diberlakukan per 1 Juli 2022 ini.

selengkapnya…

BLES_06_04 Pupuk Subsidi Dicabut_Rev Ksb